Kamis, 06 Februari 2014

USG

A. Pengertian
USG itu adalah kepanjangan dari Ultrasonography yang artinya adalah alat yang prinsip dasarnya menggunakan gelombang suara frekuensi tinggi yang tidak dapat didengar oleh telinga kita. Dengan alat USG ini sekarang pemeriksaan organ-organ tubuh dapat dilakukan dengan aman (tidak ada Efek radiasi). Jadi kesimpulannya apabila pemeriksaan kehamilan seminggu sekali menggunakan alat USG ini sama sekali tidak ada efeknya negatifnya kepada bayi yang dikandung.
B. Manfaat
Ultransonografi atau USG memiliki banyak manfaat. Alat yang menggunakan gelombang suara ini digunakan dalam dunia kedokteran kandungan sejak 1961. Tidak ada efek samping berarti dari USG asal tidak digunakan terus menerus selama berjam-jam. Beberapa hal yang bisa diketahui dari penggunaan USG antara lain adalah :
1.Konfirmasi kehamilan : Di usia kehamilan lima setengah minggu, embrio dapat dilihat
lewat USG. Di usia 7 minggu, detak jantung janin dapat diketahui
2.Usia kehamilan : ukuran tubuh fetus biasanya digunakan untukj mengukur usia
kehamilan. Ukuran ini bisa diketahui lewat pemantauan dengan USG > Tanggal
persalinan pun dapat diperkirakan dengan mudah.
3.Pertumbuhan dan perkembangan janin
4.Ancaman keguguran : jika terjadi pendarahan vagina awal, USG dapat menilai
kesehatan dari tetus. Detak jantung janin jelas berarti prospek yang baik untuk
melanjutkan kehamilan
5.Plasenta bermasalah : USG dapat menilai kondisi plasenta dan menilai adanya masalah
seperti plasenta previa (plasenta menutup jalan lahir)
6.Hamil ganda/kembar : jumlah fetus dapat dipastikan lewat USG. Karena itu, bila ada bayi kembar, orangtua dapat mengetahuinya sejak awal.
7.Ukuran cairan ketuban : lewat USG, cairan ketuban bisa diukur. Jumlah cairan ketuban yang berlebih maupun kurang dapat mempengaruhi kondisi janin. Mengecek lewat USG sangat bermanfaat untuk keperluan ini.
8.Kelainan posisi janin : kelainan posisi atau letak janin seperti sungsang dan melintang juga bisa dipantau lewat alat canggih ini
9.Jenis kelamin bayi : bagi banyak orang, hal ini merupakan abgian terpenting dalam proses kontrol kehamilan.
* Pada kehamilan trimester I:
- Menduga usia kehamilan dengan mencocokkan ukuran bayi.
- Menentukan kondisi bayi jika ada kemungkinan adanya kelainan atau cacat
bawaan.
- Meyakinkan adanya kehamilan.
- Menentukan penyebab perdarahan atau bercak darah dini pada kehamilan muda,
misalnya kehamilan ektopik.
- Mencari lokasi alat KB yang terpasang saat hamil, misalnya IUD.
- Menentukan lokasi janin, di dalam kandungan atau di luar rahim.
- Menentukan kondisi janin jika tidak ada denyut jantung atau pergerakan janin.
- Mendiagnosa adanya janin kembar bila rahimnya terlalu besar.
- Mendeteksi berbagai hal yang mengganggu kehamilan, misalnya adanya kista,
mioma,
*Pada kehamilan trimester II & III:
- Untuk menilai jumlah air ketuban. Yaitu bila pertumbuhan rahim terlalu cepat
disebabkan oleh berlebihnya cairan amnion atau bukan.
- Menentukan kondisi plasenta, karena rusaknya plasenta akan menyebabkan
terhambatnya perkembangan janin.
- Menentukan ukuran janin bila diduga akan terjadi kelahiran prematur. Jadi,
lebih ke arah pertumbuhan janinnya normal atau tidak.
- Memeriksa kondisi janin lewat pengamatan aktivitasnya, gerak nafas, banyaknya
cairan amnion, dsb.
- Menentukan letak janin (sungsang atau tidak) atau terlilit tali pusar sebelum persalinan.
- Untuk melihat adanya tumor di panggul atau tidak.
- Untuk menilai kesejahteraan janin (bagaimana aliran darah ke otaknya, dsb).
Dengan demikian, jika hasilnya menunjukkan hasil yang tidak normal, maka kita dapat bertindak lebih cepat untuk menyelamatkan janin. Karena gangguan aliran darah pada janin dapat mengakibatkan pertumbuhan janin terhambat dan pada keadaan yang sudah berat dapat mengakibatkan kematian.
C. Dampak Penggunaan Mesin USG
Sejumlah wanita berpendapat, pemeriksaan USG yang terlampau sering dapat menyebabkan kerusakan janin dalam kandungan. Akhirnya, ketika menjalani kehamilan, mereka hanya bersedia sekali atau dua kali menjalani pemeriksaan USG.
Sebenarnya, anggapan tersebut keliru. Menurut sejumlah studi eksperimental pada manusia dan hewan yang dilakukan di manca negara, tak pernah ditemukan efek negatif akibat penggunaan USG. Sementara, dalam situs Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), disebutkan bahwa USG baru berakibat negatif jika telah dilakukan sebanyak 400 kali.
USG memang tak berbahaya buat janin. Sebab, USG tak mengeluarkan radiasi gelombang suara yang bisa berpengaruh buruk pada otak si jabang bayi. Hal ini berbeda dengan penggunaan sinar rontgen.
Dampak yang timbul dari penggunaan USG hanya efek panas yang tak berbahaya bagi ibu maupun bayinya. Pada kepentingan tertentu, misalnya kehamilan resiko tinggi, seharusnya sang ibu semakin sering menjalani pemeriksaan USG. Tujuannya, agar cepat terdeteksi jika ada perkembangan yang tak dikehendaki.
Misalnya, pada kasus bayi kembar, jika tanpa USG, Bagaimana kita tahu, kalau bayi yang satu dapat makan, sementara yang satu lagi tidak. Memang tidak bisa dideteksi, kecuali kita punya kemampuan supranatural.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar